post image
KOMENTAR
Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan menanggung biaya perobatan bagi korban bentrokan di Universitas HKBK Nommensen Medan yang terjadi Rabu, (15/5/2013) kemarin.  Namun Polda hanya membiaya pengobatan bagi para pendemo mahasiswa Nommensen saja, di luar itu, risikonya tanggung sendiri.

Demikian dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro saat gelar jumpa pers di Polresta Medan, Kamis petang (16/5/2013).

Wisjnu bilang, polisi sudah memeriksa 14 orang yang diduga terlibat dalam kasus unjuk rasa yang berakhir bentrok di depan kampus Universitas HKBP Nommensen. Mereka diperiksa intensif sejak pagi hingga siang ini.

"Ada 14 yang ditangkap 3 diantaranya sudah cukup bukti untuk dijadikan sebagai tersangka. Cedera yang dialami pendemo yang kita amankan itu, akan kita obati," katanya.

Menurut Kapolda, tindakan tegas pihak kepolisian dalam mengamankan aksi demo bukan tanpa alasan dan sesuai prosedur. Bahkan, bila aksi anarkis itu lebih besar lagi, polisi tak aka ragu mengambil langkah lebih tegas lagi.

"Langkah tegas yang kita ambil akan tetap terukur. Untuk tindakan tegas itu nantinya, pasti akan jatuh korban dan saya siap menerima risikonya," ujar Wisjnu.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Medanbagus.Com, pendemo yang diamankan itu adalah Ridoi Purba (35) warga Jalan Pelita I, Frans Sihombing (20) warga Jalan SM Raja, Zufri Nainggolan (25) warga Jalan Sejati Gang Sitinjak, Orlando Saragih (22) warga Jalan Tuasan Pasar III Gang Tapian dan Doli Pasaribu (21) warga Jalan Pelita II. Semuanya berstatus mahasiwa Nommensen.

Untuk luka yang dialami kelima Mahasiswa Nomemnsen itu, rata-rata luka robek di bagian kepala, luka memar di wajah dan sejumlah bagian tubuh lainnya.

Sementara itu, yang bukan mahasiswa Nommensen yang diamankan saat bentrokan itu, Mhd Arsad (19) warga Jalan Muara Sipongi, Penjual Bakso, Rizal (17) warga Jalan Gaharu, Juru Parkir, Trisna Mode (18) warga Jalan Muara Sipongi Mahasiswa Harapan, Mhd Syafrizal (19) warga Jalan Tuasan Gang Rukun, kuli bangunan, Joni Dimas Tamar (17) warga Asrama Kawihan Blok D, pelajar SMK Medan Putri, Ahmad Yusuf Nasution (24) warga Jalan Bersama Gang Padang, Supir Pribadi .

Selanjutnya adalah Reinhard Hutasoit (19) warga Jalan HM Said, Siswa SMK, Muhammad Syafrudin Bangun (23) warga Jalan Alfalah, Mahasiswa UMSU, Ahmad Syahril (17) warga Jalan Gaharu, kuli bangunan.

Untuk luka yang dialami 9 orang yang bukan Mahasiswa Nomensen itu, juga hampir sama dengan Mahasiswa Nomensen yaitu, luka robek di kepala, memar di wajah dan sejumlah bagian tubuhnya. [mag-2/ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal