post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti pada Bupati Madina, Hidayat Batubara. Dalam pengembangan kasus dugaan suap aliran daa DBD, tim penyidik turut menggeledah kantor milik rekanan Pemkab Madina yakni Surung Panjaitan, Kamis (16/5/2013).

Kantor Surung Panjaitan yang diketahui Sekretaris Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) itu berada di Jalan Bima Sakti No 6, Lingkungan 14 Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Petisah.

Informasi di lokasi, tim KPK memeriksa kantor bertingkat dua itu sejak pukul 14.00 WIB. Pantauan wartawan di halaman gedung tergolong mewah itu terdapat beberapa sepeda motor parkir. Pintu gerbang masuk juga tampak tertutup, sementara suasana kantor dari luar terlihat sepi.

Tak lama kemudian, seorang tim KPK tampak keluar dari kantor itu. Saat disambangi para awak media, anggota KPK itu hanya tersenyum tanpa memberikan komentar soal penggeledahan itu. "Tanya aja sama pak Johan Budi (Juru Bicara KPK-red) ya", himbaunya pada wartawan sembari terus menjauhkan diri dari kerumunan wartawan.

Sementara, Kepala Lingkungan (Kepling) 14, Karim membenarkan bahwa sekitar pukul 14.00 wib, sebanyak delapan orang KPK mendatangi rumah milik Surung, sesuai dengan surat perintah melakukan penggeledahan.

Namun apa saja yang diperiksa maupun berkas yang dibawa KPK, Karim tidak bisa merinci. Ia mengaku hanya mengawasi KPK yang melakukan pemeriksaan.

Sebelumnya KPK juga menggeledah kediaman pribadi Bupati Madina di Jalan Sei Asahan Medan, terkait dugaan suap dalam pengerjaan proyek di Dinas PU Madina senilai Rp 1.5 Milliar.

KPK juga telah memboyong Bupati Madina, Hidayat Batubara, Plt Kadis PU Madina, Khairul Anwar, dan SP selaku rekanan ke Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan di gedung KPK. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum