post image
KOMENTAR
Walikota Medan Nonaktif Rahudman Harahap mengisyaratkan ketidakikhlasan dirinya diberhentikan sementara. Indikasinya adalah dengan tak mengakui adanya pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan.

Ia berdalih, baru hari ini (Kamis,16/5) membaca SK dari Mendagri tersebut, dan tak mengatur adanya Pelaksana Tugas.

"SK Mendagri tak ada menyebut Pelaksana Tugas. Oleh karenanya Eldin masih Wakil Walikota. Tak ada Plt Walikota," kata Walikota Nonaktif Rahudman kepada sejumlah wartawan di Lembur Kuring, Kamis (16/5/2013).

Walikota Nonaktif juga ingin memperlihatkan kekuasaannya belum habis dengan membuat tergopoh-gopohnya pejabat di Pemko Medan dalam pertemuan tadi. Sekda Medan Syaiful Bahri dan sejumlah SKPD memang terlihat hadir disana.

Sumber MedanBagus.Com di lingkungan Pemko Medan mengatakan pertemuan tadi hanya pemanasan. "Untuk melihat reaksi publik, apalagi dia kan menguasai media," kata sumber tadi. "Rencananya, besok Camat dan Lurah pun mau dikumpulkan," kata sumber tadi yang mewanti-wanti agar namanya tak dituliskan.

Sebelumnya di dalam pertemuan dengan wartawan itu, Walikota Nonaktif mengatakan dirinya akan ikhlas, apapun hasil dari pengadilan nanti, baik itu diberhentikan selamanya sebagai Wali Kota atau kembali akan menjabat sebagai Wali Kota. [rob]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa