Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Utara, Rahmat Hidayat, mengaku sudah mengirimkan sebanyak 3.055 KTP sebagai syarat untuk melengkapi kekurangan berkas dukungan yang diminta KPU.
Pengakuan ini disampaikan Rahmat Hidayat terkait pernyataan KPU SUmut yang menyebutkan ada enam bakal calon DPD Sumut yang terancam gugur akibat kekurangan berkas dukungan, Kamis (16/5/2013).
Ketua KPU Sumatera Utara Surya Perdana, petang tadi menyatakan, berkas dukungan Rahmat Hidayat masih berjumlah 4.388 atau kurang dari syarat yang ditentukan sebagai calon DPD yaitu, 5.000 dukungan.
Akan tetapi menurut Rahmat, data yang disampaikan Ketua KPU Sumut itu merupakan data awal pada saat dia mendaftarkan berkas pencalonan ke KPU SUmut.
"Saya sudah menambahkan data dukungan sebanyak 3.055 berkas pada tanggal 14 Mei, pukul 15.45 WIB. Dan sudah diterima staf KPU Sumut bagian hukum bernama Dedek," ujar Rahmat kepada MedanBagus.Com, sesaat lalu.
Sebab itu, dia mempertanyakan alasan KPU Sumut yang menyatakan berkas dukungannya masih kurang. " Saya akan mempertanyakan langsung ke Ketua KPU, bagaimana pola koordinasi mereka," sebut Rahmat menyayangkan.
Sesuai data yang dilansir KPU, selain Rahmat Hidayat lima calon DPD lain yang kekurangan berkas antara lain Badikenita br Sitepu, Binrot Rajagukguk, Syamsul Anwar, Edison Sianturi dan Mukhlis.
Badikenita hanya memiliki dukungan 3.803 berkas dukungan, Binrot Rajagukuk 4.168 berkas dukungan, Syamsul Anwar 4.192 berkas dukungan, Edison Sianturi 2.480 berkas dukungan dan Mukhlis 4.968 berkas dukungan. [ded]
KOMENTAR ANDA