Enam orang bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terancam gugur dalam tahap pencalonan di KPU Sumatera Utara. Penyebabnya masih kurangnya berkas dukungan yang mereka sampaikan kepada KPU Sumut selama masa perbaikan berkas yang telah berakhir 14 Mei 2013 lalu.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan ke 6 bakal calon itu mulai dari Badikenita br Sitepu, Binrot Rajagukguk, Rahmat Hidayat, Syamsul Anwar, Edison Sianturi dan Mukhlis.
"Berkas dukungan mereka belum mencapai 5 ribu sesuai persyaratan yang diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang pemilu," kata Surya Perdana, Ketua KPU Sumatera Utara, Kamis (16/5/2013).
Surya Perdana mengatakan, para bakal calon DPD itu masih memiliki waktu untuk menyerahkan dukungan tambahan. Namun, berkas dukungan tambahan itu tidak boleh diperbaiki kembali meskipun nanti setelah KPU melakukan pemeriksaan.
"Jadi berkas tambahan itu nanti kita periksa apakah ada yang tidak memenuhi syarat seperti KTP yang sudah mati, ganda dan sebagainya, hasil setelah pemeriksaan kita tambahkan dengan jumlah dukungan mereka yang sudah ada, kalau tidak memenuhi juga maka ia akan tetap tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Kini, KPU Sumut menurut Surya sudah memasuki tahap pemeriksaan terhadap berkas perbaikan yang dikembalikan masing-masing bakal calon DPD. Pemeriksaan ini akan berlangsung hingga 22 Mei 2013 mendatang.
Data yang diperoleh menyebutkan ke 6 bakal calon DPD itu memiliki dukungan dibawah 5 ribu. Badikenita hanya memiliki dukungan 3.803 berkas dukungan, Binrot Rajagukuk 4.168 berkas dukungan, Rahmat Hidayat 4.388 berkas dukungan, Syamsul Anwar 4.192 berkas dukungan, Edison Sianturi 2.480 berkas dukungan dan Mukhlis 4.968 berkas dukungan.[ans]
KOMENTAR ANDA