
"Ini fitnah dan kejahatan media sosial, sehingga kita harus menghadapi bersama kejahatan ini," kata Syarief di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (16/5/2013).
Syarief yang menjabat Menteri Usaha Kecil Menengah (UKM) tersebut menuduh penulis akun itu juga telah melakukan pencemaran nama baik. [rob]
KOMENTAR ANDA