Polisi masih memeriksa 14 orang yang diduga terlibat dalam kasus unjuk rasa yang berakhir bentrok di depan kampus Universitas HKBP Nommensen. Mereka diperiksa intensif sejak pagi hingga siang ini.
"14 yang ditangkap 3 diantaranya sudah cukup bukti untuk dijadikan sebagai tersangka," kata Irjen Wisjnu Amat Sastro, Kapolda Sumatera Utara, Kamis (16/5/2013).
Jumlah ini sendiri menurut Wisjnu masih memungkinkan untuk bertambah. Sebab, polisi masih memeriksa mereka.
"Masih ada kemungkinan bertambah, data lengkapnya nanti saya kasi sama kalian," ujarnya, sesaat lalu.
Wisjnu mengakui, 14 orang diperiksa itu bukan seluruhnya berasal dari mahasiswa Nommensen. Beberapa diantaranya bahkan ada yang masih berstatus pelajar SMU dan warga sipil.
"Intinya mereka semua akan diperiksa, kalau tidak cukup bukti maka mereka akan kita lepaskan dalam waktu 2x24 jam," tegasnya.[ans]
KOMENTAR ANDA