post image
KOMENTAR
Pasca resmi menerima SK pemberhentian sebagai Walikota Medan, Rahudman Harahap tidak ingin menyalahkan siapa-siapa atas persoalan yang menimpa dirinya saat ini.

Rahudman yang menjadi terdakwa saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah Tapsel tahun 2005 itu, menuturkan akan tetap siap membantu Dzulmi Eldin yang saat ini menjabat sebagai Plt Walikota dalam menjalankan roda pemerintahan untuk beberapa tahun kedepan.

"Saya tidak menyalahkan siapa-siapa, saya ikhlas menerima apa yang menimpa saya sekarang ini," terang Rahudman saat konferensi pers Kamis (16/5/2013) sesaat lalu.

Rahudman menambahkan, meskipun sudah dinonaktifkan sebagai Walikota, namun hak-haknya sebagai Walikota, masih tetap diterima, sampai keluarnya keputusan hakim.

"Berdasarkan surat Kepmendagri, sebelum jatuh inkra, saya masih tetap bisa menggunakan fasilitas kepala daerah," jelas Rahudman kembali.


Konferensi pers yang digelar beberapa saat lalu, turut dihadiri Sekda Syaiful Bahri, Kadis Pendapatan Husni, Kepala Badan Inspektorat Pemko Medan Farid Wadji.

Tidak hanya itu sejumlah staf pemko juga menghadiri konferensi pers tersebut, guna memberikan dukungan moral kepada Rahudman Harahap. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum