post image
KOMENTAR
Kapolda Sumut Irjend Pol Wisjnu Amat Sastro dan PR I Universitas HKBP Nommensen memberikan keterangan terkait kasus bentrok yang terjadi di Universitas Nommensen, Rabu (15/5/2013). Sebanyak 14 orang ditangkap dalam bentrok tersebut, tiga diantaranya sudah berstatus tersangka. [Foto: Robedo Gusti]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum