post image
KOMENTAR
Bupati Mandailing Natal (Madina), Hidayat Batubara sudah diterbangkan ke Jakarta, (Rabu, 15/5/2013) sore. Hidayat ditangkap beberapa jam sebelumnya di rumah salah seorang pengacara oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan yang dituduhkan kepada Hidayat Batubara terkait menerima suap sebesar Rp 1 miliar pada proyek alokasi dana bantuan (ADB) dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Berikut adalah kronologi kasus suap yang melibatkan Bupati Madina itu seperti disampaikan juru bicara KPK Johan Budi dan rangkuman informasi yang diperoleh MedanBagus.Com dari lapangan.

Transaksi suap menyuap hingga berujung penangkapan terhadap Hidayat berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan kemarin Selasa (14/5/2013).

Selasa Pukul 10.00 WIB petugas KPK dapat informasi akan ada transaksi suap menyuap. Seorang pegawai swasta (kontraktor) berinisial SP (Surung Panjaitan) bertemu Hidayat di rumahnya yang terletak di Jalan Sei Asahan No 76 Medan.

Dalam pertemuan itu terjadi serah terima uang sebesar Rp 1 miliar antara SP dengan Hidayat.

Pukul 12.00 WIB, petugas berhasil mengamankan SP. SP ditangkap bersama seorang berinisial KRL (Khairil Anwar), Plt Kepala Dinas PU Madina tidak jauh dari rumah Hidayat.

Masih pada hari itu juga, sekitar pukul 16.00 WIB, Dari hasil pemeriksaan awal diketahui ada serah terima uang. Atas pengakuan itu, penyidik KPK memeriksa rumah Hidayat. Hasilnya, ditemukan uang dalam bentuk rupiah sebesar Rp 1 miliar, uang itu disimpan dalam plastik di dalam feeling cabinet.

Sekitar pukul 19.30 Wib, petugas KPK menggiring mereka ke Kantor Kejati Sumut. Mereka diinapkan di sebuah aula yang berada di Lantai III gedung Kejatisu.

Rabu, pukul 12.00- 15.00 Wib, tim penyidik KPK melakukan perburuan terhadap Bupati Madina Hidayat Batubara. Tim bergerak menggunakan 2 mobil Innova warna hitam dan warna putih serta 2 mobil Avanza berwarna hitam.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Hidayat Batubara akhirnya berhasil diamankan KPK di rumah salah seorang pengacara, Hamdani Harahap di Jalan Perjuangan, Komplek Veteran Laut Dendang.

Selang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, KPK memboyong Hidayat Batubara ke Jakarta dengan pesawat Lion Air JT 385 dengan nama dan identitas Hidayat Batubara di daftar manifes. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum