post image
KOMENTAR
Penasaran ditambah lagi dengan informasi yang simpang siur tentang Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Bupati Madina Hidayat Batubara di Medan. Sejumlah wartawan nekat menguntit mobil-mobil yang ditumpangi para penyidik KPK itu sejak berangkat dari kantor Kejatisu, Rabu (15/5/2013) sekira pukul 14.30 WIB.

Ada tiga mobil yang beriringan keluar dari Kejati Sumut, Innova krem perak BK 1414 JS berada di barisan depan. Di belakangannya ada Innova hitam BK 1525 QF. Di dalam kendaraan itu tampak ada dua personel Brimob berpakaian dan bersenjata lengkap. Sedangkan Avanza BK 1327 KG  ada di posisi paling belakang.

Iring-iringan kendaraan itu melintasiJalan Pancing kemudian masuk Jalan Perjuangan. Di tengah Jalan Perjuangan, mereka rupanya bertanya ke bengkel sepeda motor.

"Mereka tanya di mana Jalan Perjuangan 45, rumah pengacara. Mana ada di sini Jalan Perjuangan 45, Masjid Perjuangan 45 ada. Dia nggak bilang nomor 45," kata mekanik di bengkel itu ketika ditanyai wartawan.

Rombongan KPK kemudian bergerak pelan melintasi Jalan Perjuangan. Selanjutnya mereka berbelok ke Jalan Purwo kemudian berbalik ke Jalan Gurilla menuju Jalan Pancing.

Dari Jalan Pancing, tiga kendaraan yang membawa tim KPK itu membelok ke kiri ke Jalan Letda Sudjono. Tepat di persimpangan Jalan Mandala By Pass, mereka berpencar. Innova krem perak meluncur lurus menuju Tembung.

Sementara itu dua kendaraan di belakangnya membelok ke kiri ke arah Universitas Negeri Medan (Unimed). Dari Depan Unimed kedua kendaraan naik ke jalan di atas Tol Belmera.

Di kawasan ini, petugas KPK rupanya tahu wartawan sedang mengikuti mereka. Kepada awak media tim KPK memelas minta tolong agar tidak diikuti. Mereka juga tidak bersedia diikuti dari jauh

"Tolonglah, kami masih kerja. Ini belum selesai. Kami nggak mau mengambil risiko. Di Kejati Sumut saja, tunggu di sana," ucap seorang petugas KPK berkepala botak berkemeja merah dengan corak garis vertikal.

Karena tak ingin mengganggu tugas KPK, wartawan pun kembali ke Kejati Sumut. Ternyata dari lokasi tadi, keberadaan tempat Bupati Madina paling berjarak satu kilometer lagi, yakni di rumah seorang pengacara, tepatnya di Jalan Perjuangan No 45, Kompleks Veteran, Laut Dendang, Percut Seituan, Deliserdang.

Meski KPK menyatakan tak ingin mengambil risiko, info penangkapan itu ternyata sudah bocor kemana-mana.

Ketua Ikatan Mahasiswa IMA Madina Irwandi Nasution dan rekan-rekannya ternyata sudah ada di sana sesaat tim KPK juga tiba. Mereka bahkan membawa kamera video. IMA Madina dalam aktivitasnya memang kerap mengkritisi pemerintahan Bupati Hidayat Batubara. Kelompok mahasiswa ini juga berulang kali melakukan aksi, baik di Madina maupun di Medan.

"Kami ada di sana Bang. Tak ada perlawanan waktu ditangkap, kemudian dia dinaikkan ke Innova hitam yang ada Brimobnya," kata Irwandi kepada wartawan.

Namun, Irwandi menolak memberitahukan siapa yang memberitahunya soal penangkapan di rumah pengacara itu. "Bau Hidayat di mana pun tercium kita Bang," katanya.

Setelah penangkapan itu, Irwandi dan rekannya langsung bergerak ke Bandara Polonia, karena Hidayat dibawa ke sana untuk diterbangkan ke Jakarta. Dia tak sempat dibawa ke Kejati Sumut.

Hidayat diterbangkan bersama Suarso, Chairul Anwar Daulay, dan Rupriyanto. Mereka  menumpang pesawat Lion Air JT 385 pukul 17.00 WIB.

Sementara itu, wartawan yang menunggu di Kejati Sumut harus kecewa. Pasalnya, selain Hidayat tak dibawa ke sana, tersangka lain juga dibawa pergi. Sialnya, tak ada kata-kata dari personel KPK.

Hingga pukul 19.30 WIB, meski  sudah ada yang kembali ke Jakarta, sebagian petugas KPK masih ada di kantor Kejati Sumut. Dan janji memberi keterangan itu ternyata digelar di Jakarta. Juru Bicara KPK, Johan Budi memberikan keterangan resminya sesaat rombongan tim KPK yang membawa Bupati Madina akan terbang ke Jakarta. [rob]











Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum