Pesawat Lion Air yang membawa tim penyidik KPK beserta Bupati Madina Hidayat Batubara sudah meninggalkan terminal keberangkatan Bandara Polonia,untuk terbang menuju Bandara Soekarno-hatta, Rabu (15/5/2013) sore.
Sumber MedanBagus.Com di Polonia mengatakan kehadiran rombongan Bupati Madina yang tertangkap tangan oleh KPK itu di Polonia tak sampai menarik perhatian para penumpang lainnya.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, kepada wartawan menjelaskan memang Hidayat akan dibawa ke gedung KPK.
Bupati Hidayat Batubara, itu diduga menerima uang suap senilai Rp 1 miliar dari seorang kontraktor, Surung Panjaitan (SP), terkait sejumlah proyek di daerah itu.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyelidik dan Penyidik KPK diketahui bahwa ada serah terima uang sebesar Rp 1 miliar yang dilakukan SP kepada KRL," kata Johan, di Kantor KPK, Rabu (15/5/2013).
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan, terbongkarnya kasus suap yang melibatkan Hidayat ini bermula dari informasi yang diperoleh KPK.
KPK memeroleh informasi bahwa Selasa (14/5), pukul 10.00, kontraktor SP menemui Hidayat di kediamannya, Jalan Sei Asahan Nomor 76, Medan.
Sekitar pukul 12.00, Penyidik KPK mengamankan Sulung tak jauh dari rumah Hidayat, di Medan. Bersama SP, ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Khairil Anwar alias KRL.
Dijelaskan Johan, setelah pemeriksaan terhadap Sulung dan Khairil, KPK kemudian memeriksa rumah Hidayat, di Jalan Sei Asahan Nomor 76, Medan.
"Dalam pemeriksaan di rumah tersebut, Petugas KPK menemukan uang rupiah yang dibungkus plastik di dalam lemari filing cabinet," katanya.
Dijelaskan Johan, KPK sudah mengamankan Bupati Madina, Hidayat Batubara, Rabu (15/5) siang. [rob]
KOMENTAR ANDA