Komisi III DPR mendukung institusi Polri dapat menangani kasus anggota polisi yang memiliki kekayaan tidak wajar atau rekening gendut.
Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin berharap agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat menyampaikan temuannya kepada Kepala Polri soal adanya polisi berpangkat Aiptu di Papua yang isi rekeningnya mencapai Rp1,5 triliun.
"Nanti Kapolri bisa menyelesaikan secara internal apakah benar kasus itu atau tidak. Dan, ini harus dicek dulu," kata Azis di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online Azis berharap kasus ini dapat diselesaikan sendiri oleh internal Polri, tidak perlu buru-buru diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun, kasus rekening gendut anggota Polri sudah pernah terjadi.
"Jangan apatis dong dengan internal Polri, kita harus beri kesempatan kepada Polri untuk bisa mengungkapkan dengan didukung oleh fakta dan data," jelas politisi Partai Golkar itu.[ans]
KOMENTAR ANDA