post image
KOMENTAR
Kasus mafia tanah yang diduga melibatkan oknum pejabat dan penegak hukum jadi perhatian publik karena terkesan dibiarkan Kejaksaan Agung.

Beberapa saat lalu Rabu, (15/5/2013), ratusan orang dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Gemppa Hukum) mendatangi kantor Kejaksaan Agung di kawasan selatan Jakarta.

Mereka menuntut eksekusi para tersangka dalam kasus penyimpangan dan dugaan korupsi penyimpangan pengalihan tanah yang melibatkan mantan Kadispenda Kota Medan, Syahrul Harahap.

Jurubicara Gemppa Hukum, Asbit Panatagara, lewat pernyataan persnya menyebutkan penyimpangan ini diduga melibatkan sejumlah pejabat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.

"Saat ini Harahap dan tiga orang lainnya, yaitu M Thoriq sebagai Kepala BPN Kota Medan tahun 2011, Edison sebagai Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Medan, serta Gunawan dari pihak swasta, telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini," bebernya.

Kantor Pertanahan Kota Medan diduga telah mengubah peruntukan tanah dari 12 permohonan rumah tempat tinggal menjadi tanah pertanian di atas tanah seluas 170.000 m2 yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal dan Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang.

Kelompok ini juga meminta agar kasus penyerobotan lahan negara di Desa Helvetia Deliserdang yang diduga melibatkan mafia tanah Tamin Sukardi dituntaskan.

"Tamin Sukardi diduga sebagai otak di balik penculikan dan penganiayaan seorang aktivis Himpunan Penggarap Pengusaha Lahan Kosong Negara (HPPLKN), Syaiful Bahri. Kasus itu terjadi sejak 2011, sampai saat ini belum ditangkap," tutupnya. [ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal