Bupati Mandailing Natal (Madina), Hidayat Batubara (HiB), dipastikan sudah diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hidayat diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar terkait proyek alokasi dana bantuan dari pemerintah provinsi Sumatera Utara.
"Positif. HIB ditangkap di sebuah tempat di Medan, beberapa jam lalu," terang Jurubicara KPK Johan Budi kepada media di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2013).
Sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, Johan mengakui kronologi transaksi suap menyuap hingga berujung penangkapan terhadap Hidayat yang juga merupakan ketua DPC Partai Demokrat Madina.
Penangkapan berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan kemarin. Pukul 10,00 petugas KPK dapat informasi akan ada transaksi suap menyuap. Kemudian sekitar pukul 12.00, seorang swasta (kontraktor) berinisial SP bertemu dengan Hidayat di rumahnya di Jalan Sei Asahan No 76 Medan.
Ada informasi dalam pertemuan terjadi serah terima uang Rp1 miliar antara SP dengan Hidayat.
Setelah pukul 12.00 petugas berhasil mengamankan SP. SP ditangkap bersama seorang berinisial KRL, Plt Kepala Dinas PU Madina. Petugas membawa keduanya ke Kejati Sumut.
Dari hasil pemeriksaan penyelidik dan penyidik itulah diketahui ada serah terima uang.
Atas pengakuan itu, penyidik KPK memeriksa rumah Hidayat. Hasilnya, ditemukan uang dalam bentuk rupiah sebesar 1 miliar.
"Uang dalam plastik di dalam feeling cabinet," jelas Johan.[ans]
KOMENTAR ANDA