Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon didampingi Ir.Julius Silalahi, Burhanudin Sinaga, Ojak Naibaho,SH serta dua stafnya beraudiensi dengan Komite I DPD RI di ruang Rapat Komite I di komplek Parlemen Senayan, Selasa (14/5/2013).
Kedatangan Ketua DPRD Simalungun diterima Pimpinan Komite I Kamaruddin, SH, MH (Sultra) serta beberapa anggota DPD RI Komite I yang membidangi Pembentukan, Pemekaran dan Penggabungan Daerah, DR.H.Rahmat Shah yang merupakan Anggota DPD RI Dapil Sumut, Drs.Paulus Yohannes Summinno (Papua), Ir. Emanuel Babu Eha (NTT), Jacob Jack Ospara, S.Th, M.Th (Maluku), M. Gazali, Lc (Riau), Anang Prihantoro (Lampung) dan Parlindungan Purba (Komite II Dapil Sumut).
Binton Tndaon menyampaikan perjuangan untuk pemekaran Kabupaten sudah berlangsung lebih dari 12 tahun.
''Upaya pemekaran Kabupaten Simalungun yang telah diperjuangkan sejak tahun 2002 oleh Badan Persiapan Pemekaran Kabupaten Simalungun (BP2S), dimana semua persyaratan serta mekanisme yang ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2007 tentang Tata Cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan Daerah. Berbagai aspek telah kita penuhi baik di tingkat kabupaten dan provinsi, namun upaya ini masih terkendala, sehingga berdasarkan diskusi yang intensif dengan Bapak Rahmat Shah, maka kami bertemu langsung dengan Komite I DPD RI,'' ujar Binton.
Komite I DPD RI merespons harapan dari Ketua dan Anggota DPRD Simalungun serta tim pemrakarsa yang telah menyerahkan berkas-berkas yang sudah ada ke Komite I DPD RI untuk selanjutnya akan dilakukan check list persyaratan yang sudah ada serta yang belum ada.
''Kami akan mengevaluasi persyaratan administrasi yang sudah ada, selanjutnya akan dilanjutkan dengan tinjauan fisik kewilayahan berupa kunjungan ke DOB Simalungun dan hasilnya akan diplenokan di Komite I. Selanjutnya siding apripurna dengan Komisi II DPR RI dan Pemerintah. Guna mempercepat proses kelengkapan administrasi, selain Tim Pemekaran melengkapinya, DPD RI akan membantu memfasilitasi kepada Instansi terkait lainnya. Kemudian hal ini akan ditindaklanjuti oleh Tim Kerja Komite I DPD RI,'' ujar Kamaruddin.
''Sebagai pemegang mandat dari masyarakat Sumatera Utara, khususnya daerah kelahiran kami Simalungun, saya akan ikut berjuang bersama-sama untuk terwujudnya kabupaten Simalungun Hataran. Kami sudah ikut memberikan pertimbangan dan keputusan beberada Daerah Otonomi Baru (DOB) di kawasan Indonesia Timur, untuk kampung sendiri, justeru belum terealisasi, tentunya tidak baik dalam konteks pemerataan pembangunan dan yang diidam-idamkan oleh masyarakat. Kami sedih, malu dan kecewa, dampak dari terhambatnya pemekaran ini, terjadi kesenjangan yang sangat nyata antara Simalungun atas dengan Simalungun bawah, dalam berbagai aspek pembangunan, tentu ini tidak kita inginkan. Kami berterimakasih kepada rekan-rekan Komite I DPD RI dari berbagai Provinsi dimana mereka sangat peduli untuk percepatan pemekaran ini, sehingga hal-hal yang akan timbul, juga menjadi bahasan mereka. Semoga dalam tahun ini juga, bisa terwujud,'' papar Rahmat. [ans]
KOMENTAR ANDA