
"Sampai hari ini belum ada satupun pengurus partai yang datang untuk perbaikan berkas," kata Sekretaris KPUD Kota Medan, Maskuri Siregar kepada MedanBagus.Com, Rabu (15/5/2013).
Menurutnya, kemungkinan para pengurus partai lebih menyukai datang ke KPUD Kota Medan pada tanggal terakhir penentuan perbaikan berkas yakni, 22 Mei 2013 mendatang.
"Mungkin, para pengurus partai ini lebih suka datang pada tanggal-tanggal terakhir," kata Maskuri.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah memverifikasi berkas-berkas DCS para Bacaleg pada verifikasi pertama dalam rapat pleno, 7-8 Mei 2013 lalu.
Namun, didapati ada 6 partai yang MS (Memenuhi Syarat) dan ada 6 partai yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) serta, hampir 100 persen berkas bacaleg perorangan yang TMS. [ans]
KOMENTAR ANDA