post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pemberitaan terkait status buron yang diberikan kepada Bupati Mandailing Natal (Madina). Sampai saat ini, KPK belum memberikan status apapun terkait Hidayat Batubara.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Johan Budi kepada MedanBagus.Com dalam wawancara via telepon, Rabu (15/5/2013) sekitar pukul 12.33 WIB.

"Kita memang belum bertemu dengan yang bersangkutan. Dan belum memberikan status tersangka kepada Bupati Hidayat Batubara. Jadi, bagaimana mungkin kita tetapkan dia (Hidayat-red) buron," katanya.

Johan Budi juga tidak tahu kenapa sampai muncul berita yang menyebutkan jika Hidayat Batubara menjadi buron KPK.

"Jangan dibilang tersangka ya. Bukan juga buron. Tidak ada itu, belum ada," ujarnya lagi.

Menurut Johan, saat ini tim penyidik KPK masih bekerja di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dia juga membantah jika sejumlah orang yang ditahan KPK saat ini sudah diboyong ke Jakarta.

"Mereka masih di Medan. Tim pemeriksa KPK masih bekerja di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Medan. Saya masih menunggu laporannya. Beluma ada bos," tukas Johan.

Menurut Johan, pemeriksaan terhadap Bupati Madina Hidayat Batubara dilakukan terkait adanya informasi dengan proyek di Madina. Namun dia juga belum menjelaskan proyek apa yang tengah diselidiki itu.

"Sebenarnya saya juga masih belum bisa memberikan keterangan apapun ke media, sebab saya belum mendapat laporan lengkap dari tim penyidik. Nanti kalau sudah lengkap, saya kabari lagi," pungkasnya. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum