Dzulmi Eldin resmi menjadi Plt Walikota Medan, setelah dikeluarkannya SK Nomor 131.12-2916 Tahun 2013 tertanggal 10 Mei 2013, perihal penon-aktifan Walikota Medan, Rahudman Harahap.
Penyerahan SK Plt. Walikota Medan diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho didampingi oleh Sekda Provsu, Nurdin Lubis, Assisten 1 Pemerintahan Provsu, Hasiholan Silaen, Kepala Biro Otda Provsu, Jimmy Passaribu dan Kapolresta Medan, Kombes (pol) Monang Situmorang.
Sedangkan Walikota nonaktif Rahudman Harahap sedang tidak berada di Medan. Rahudman dikabarkan sedang mengikuti agenda kerja lainnya di Jakarta.
"Saya cuma sebagai pejabat pelaksana dan akan melaksanakan tugas sebaik- sebaiknya," kata Dzulmi Eldin kepada sejumlah wartawan di ruangan Beringin lantai-8 gedung Gubernur Sumatera Utara, Rabu (15/5/2013).
Dia menambahkan, dirinya juga meminta doa dari rekan-rekan media dan masyarakat kota Medan agar Walikota Medan, Rahudman Harahap terbebas dari jeratan hukum. Dirinya berharap dapat membangun kota Medan bersama Rahudman kembali.
"Kita doakan saja agar Rahudman terbebas dari jeratan hukum, agar kita bisa bersama- sama lagi membangun kota Medan ini," ujarnya.
Adapun, penyerahan SK Plt. Walikota Medan diserahkan tepat pukul 09.00 WIB. Dalam acara itu awak media dilarang masuk hingga acara selesai. Awak media hanya diizinkan mewawancarai usai acara penyerahan SK Plt. Walikota Medan. [rob]
KOMENTAR ANDA