post image
KOMENTAR
Entah ada hubungannya atau tidak, Bupati Madina Hidayat Batubara dan Ketua Kadin Sumut Ivan Batubara kini sama-sama tengah menghadapi persoalan hukum yang serius.

Bukan hanya sama-sama putra terbaik dari Madina, keduanya juga bersaudara, mereka adalah putra dari Maslin Batubara. Maslin juga dikenal sebagai tokoh masyarakat di Sumut. Keluarga ini dikenal sebagai pengusaha serta juragan sawit.

Kini, keluarga itu harus melebihkan energi untuk menghadapi persoalan yang sedang mendera. Sang Adik, Bupati Madina Hidayat Batubara, tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di saat bersamaan, Sang Abang Ketua Kadin Sumut, Ivan Batubara harus memilih mangkir dari panggilan pihak Poldasu atas tuduhan pemalsuan surat lahan perkebunan.

Kini, Bupati Madina Hidayat Batubara sedang menjalani pemeriksaan oleh KPK. Pemeriksaan itu sedang berlangsung di salah satu hotel di kota Medan, sebelumnya pemeriksaan juga digelar di kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan.
 
"Mereka ke sini hanya numpang tempat untuk memeriksa. Namanya juga sesama penegak hukum, jadi Kejatisu di sini hanya memberikan tempat saja. Mengenai materi pemeriksaan dan siapa yang diperiksa, saya tidak bisa memberi komentar," ujar Asisten Intelijen Kejatisu Djaja Subagja, Selasa (13/5).

Petugas KPK juga menggeledah rumah sang bupati yang berada di Jalan Sei Asahan, Lingkungan IV, Kecamatan Medan Selayang. Penggeledahan itu berlangsung seharian, mulai pagi hingga sore hari.

Juru Bicara KPK, Johan Budi pun membenarkan tentang penangkapan Bupati Madina, Hidayat Batubara tersebut. Penangkapan itu merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Selain Bupati, turut ditangkap Kadis PU Madina serta dua orang pengusaha. Penangkapan ini dilatarbelakangi adanya dugaan suap yang diterima disaat pengurusan perizinan perusahaan tambang PT Madina Madani Mining (M3).

Bila sang Abang sudah terpegang KPK, sang Adik melalui kuasa hukumnya berjanji akan memenuhi panggilan polisi pada 1 Juni mendatang.

"Saya dapat surat dari pengacara Ivan Batubara yang menyatakan Ivan berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik karena sedang berada di luar negeri,” kata Kasubdit II/Hardatahbang AKBP John Nababan di Mapoldasu.

Penahanan terhadap Ketua Kadin Sumut itu menurut John tergantung bagaimana hasil penyidikan 1 Juni tersebut.

Hanya saja, kepada MedanBagus.Com, Ivan Batubara menyesalkan sejumlah pemberitaan yang terasa mendiskreditkan, tanpa mengetahui duduk persoalan sebenarnya.

"Ini hanya persoalan hukum kami dengan Ramli Lubis (mantan wakil walikota Medan)," kata dia melalui telepon seluler, Selasa (14/5/2013). Ia berjanji akan menguraikan panjang lebar tentang kasus tersebut bersama dengan kuasa hukumnya. [rob]



 

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum