post image
KOMENTAR
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Madina, Hidayat Batubara, Selasa (14/5/2013), masih simpang siur. KPK tak kunjung memberikan keterangan, meski sepanjang hari melakukan penggeledahan dibarengi pemeriksaan terhadap Bupati Madina itu.

Petugas KPK selalu menolak menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Termasuk saat menggiring sejumlah orang dari kediaman Bupati Madina untuk diperiksa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, malam tadi pukul 19.30 WIB.

Beberapa kali tim penyidik KPK keluar masuk ruang pemeriksaan di Kejatisu namun tetap menolak memberikan keterangan setiap ditanya. "Kalau saya beri keterangan, bisa rusak penyelidikan ini," ucapnya.

Namun setelah didesak wartawan, petugas yang tak menyebutkan namanya itu, mengaku keterangan resmi akan disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (15/5/2013) pagi.

"Saya sudah kirim semua sama Johan. Kami di sini 24 jam. Besok pagi tanya Johan saja," katanya mengelak.

Akan tetapi dia membenarkan di antara orang-orang yang diamankan dan diperiksa terdapat Bupati Madina Hidayat Batubara, Kadis PU Madina Khairul Anwar, dan kontraktor.  "Iya benar. Sudah, sudah, gak ada lagi," katanya sambil bergegas.

Juru bicara Johan Budi saat dikonfirmasi MedanBagus.Com, Selasa sore, juga hanya membenarkan tim KPK tengah melakukan operasi tangkap di Sumatera Utara. Namun dia enggan membeberkan hasil penyelidikan tersebut. "Saya belum menerima hasil penyelidikannya," jelas Johan singkat.

Sekadar diketahui, KPK membawa Bupati Madina dan sejumlah orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Medan ke Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (14/5/2013) malam. Mereka melakukan pemeriksaan di tiga ruangan yang ada di gedung itu.

Sebelum ke kantor Kejati Sumut, anggota tim KPK meninggalkan rumah mewah milik Bupati Madina Hidayat Batubara di Jalan Sei Asahan No 76, Medan, sekitar pukul 19.00 WIB.

Mereka memasuki mobil di halaman rumah mewah itu. Lampu depan rumah tidak menyala, sehingga wartawan yang berkumpul di luar pagar hanya dapat melihat samar-samar.

Sejumlah petugas KPK terlihat tiba di kantor Kejati Sumut, sekitar pukul 19.30 WIB. Mereka membawa berkas dalam map dan mengangkut beberapa tas dan koper. Tak ada yang mau memberi komentar kepada wartawan.

Di samping kantor Kejati Sumut terlihat mobil Toyota  Land Cruiser BK 53 ES. Mobil ini dan mobil dinas Nissan Terano BB 323 R  sebelumnya ada di Mapolsekta Medan Baru bersama 3 orang yang sempat diamankan dan diperiksa di sana.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sumut, Djaja Subagja mengatakan, KPK hanya meminjam tempat untuk memeriksa orang-orang yang mereka tangkap.

"Mereka ke sini hanya numpang tempat untuk memeriksa. Ya namanya juga sesesama penegak hukum. Jadi Kejati Sumut hanya memberikan tempat. Mengenai materi pemeriksaan dan siapa yang diperiksa, saya tidak bisa memberi komentar. Mending rekan-rekan datang saja besok pagi, biar juru bicara KPK yang memberikan penjelasan," sebut Djaja sebelum meminta wartawan keluar dari gedung itu.

Lokasi penangkapan juga masih belum dapat dipastikan. Hanya, beredar kabar, terdapat sejumlah orang yang ditangkap di Merdeka Walk. Namun, ada pula kabar yang menyebutkan penangkapan terjadi di Hotel Asean.

Sementara itu, Ketua Ikatan Mahasiswa (IMa) Madina Irwandi Nasution yang sengaja datang ke Kejati Sumut menduga kasus yang ditangani KPK terkait laporan mereka ke lembaga itu pada Desember 2012.

"Kami melaporkan dan terus menambah bukti-bukti mengenai adanya gratifikasi pada penerbitan kembali izin tambang yang sudah dicabut permanen oleh bupati sebelumnya. Izin tambang itu dicabut permanen karena 12 persyaratan yang tidak dipenuhi, termasuk menambang emas meski izinnya bauksit. Selain itu juga ada laporan tentang penyimpangan tender proyek," ujarnya.

Irwandi mengatakan, mereka sengaja datang ke kantor Kejati Sumut untuk memantau pemeriksaan itu. "Tadi kami juga memantau di rumahnya di Jalan Sei Asahan," jelasnya. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum