post image
KOMENTAR
Komisioner KPU Sumatera Utara, Nurlela Djohan menyebutkan hingga hari ini Partai Amanat Nasional (PAN) tidak kunjung menyerahkan berkas calon legislatif (caleg) ke KPU Sumut. Padahal, batas masa akhir perbaikan berkas itu akan berakhir 22 Mei 2013 mendatang.

"Belum ada masuk berkasnya, kita nggak tahu apakah karena ada masalah internal atau apa," katanya, Selasa (14/5/2013).

KPU sendiri menurut Nurlela Djohan tidak akan mencampuri urusan internal PAN yang mungkin menjadi penyebab lambatnya penyerahan berkas para caleg mereka. Amun mereka berharap, agar partai tersebut tidak mengulur waktu penyerahan berkas mereka.

"Kalau sudah ada ya sebaiknya langsung berikan saja," ujarnya.

Nurlela menegaskan, jika berkas para caleg itu tidak kunjung sampai kepada mereka hingga batas akhir penyerahan berkas perbaikan ini, maka mereka akan memasukkan seluruhnya dalam kategori tidak memenuhi syarat.

Hal ini menurut Nurlela, bakal berpengaruh pada keputusan akhir KPU Sumut pada saat penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) akhir bulan ini.

"intinya kita akan tahapan akan terus berjalan, jadi berapa calegbyang nantinya memenuhi syarat maka dia yang kita masukkan, kalau tidak ya tidak lolos, jadi yang rugi mereka," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD PAN Sumut, Aripay Tambunan mengaku mereka memang belum menyerahkan berkas para caleg mereka. Sebab, mereka masih mengumpulkan beberapa berkas yang belum lengkap.

"Masih dilengkapi seluruh berkas para caleg, seperti ijazah, karena kemarin itu kan masih hanya satu ternyata yang dibutuhkan rangkap tiga," katanya.[ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa