Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Medan ikut mengawal jalannya sidang kedua Walikota Medan Rahudman Harahap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan, Selasa (14/5/2013) siang.
Pantauan MedanBagus.Com, sejumlah SKPD tersebut antara lain, Kadis Sosial Syarif Armansyah Lubis, Kadis TRTB Syahrul Pohan, Kadis Pertamanan Zulkifli Sitepu, Kadis Pendapatan Husni serta Kasatpol PP Kota Medan Muhammad Sofyan, dan Sekretaris Dewan DPRD Medan, Azwarlin.
Tampak juga Mantan Kadis Pertamanan Erwin Lubis, Kadis Pariwisata Busral Manan serta segenap unsur SKPD kota Medan.
Mereka memilih tak berkomentar saat dimintai pendapat soal SK pemberhentian sementara Walikota Medan Rahudman Harahap oleh Menteri Dalam Negeri.
Menurut Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan, dirinya tidak punya hak untuk untuk mengetahui keluarnya SK Pemberhentian Walikota. "Kita tidak tahu tentang keluarnya SK Pemberhentian itu, pak Sekdalah yang lebih faham" terangnya.
Hal serupa juga disebutkan Azwarlin Sekretaris Dewan DPRD Medan. Dirinya tak mau menjawab soal pemberhentian sementara Rahudman Harahap itu. "Jangan kau tanya sama aku tentang SK itu, tanya ke Sekdalah" imbuhnya lantang.
Pantauan MedanBagus.Com di luar ruang persidangan, selain diikuti perangkat SKPD, juga terlihat puluhan pasukan melati (petugas kebersihan-red) yang hadir di persidangan kedua mantan sekda Tapsel ini. [ded]
Teks Foto: Para Pejabat SKPD Pemko Medan berkumpul di luar gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan,
Selasa (14/5/2013) siang. [Foto: Muhammad Rizki]
KOMENTAR ANDA