Penonaktifan Rahudman Harahap sebagai Walikota Medan mengejutkan banyak pihak. Padahal sehari sebelumnya, Rahudman masih melakukan aktifitas seperti biasa.
Bahkan, Senin (13/5/2013), Rahudman masih melakukan pergantian 108 pejabat struktural di jajaran Pemko Medan.
Dari keseluruhan pejabat struktural yang dilantik di ruang rapat lantai III Kantor Wali Kota ini, 73 orang adalah lurah. Sementara itu Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Puskesmas sebanyak 27 orang serta sisanya 8 orang lagi adalah Kepala UPT Pendidikan.
Selain itu, sebanyak 109 Kepala Sekolah terdiri dari TK, SD,SMP, SMA dan SMK di Kota Medan juga dilantik Walikota Medan diwakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Drs Parluhutan Hasibuan.
Setelah pergantian itulah baru muncul informasi penonaktifan Rahudman Harahap sebagai Walikota Medan. Isu itu beredar di kalangan wartawan melalui pesan blackberry massenger sejak Senin sore.
Namun kepastiannya baru diperoleh wartawan, Selasa (14/5/2013) pagi melalui Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan.
Djohan bilang, SK penonaktifan Walikota Medan, Rahudman Harahap sudah diserahkan Kemendagri kepada Asisten Pemerintahan Pemprovsu, Hasiholan Silaen, Senin (13/5/2013) kemarin di Jakarta.
Penonaktifan Rahudman Harahap tersebut tertuang dalam SK Mendagri Nomor 131.12-2916 Tahun 2013 tertanggal 10 Mei 2013.
"Surat sudah diteken Mendagri pada 10 Mei lalu. Tapi baru diserahkan kemarin kepada Asisten Pemerintahan Pemprovsu, Hasiholan Silaen," ujar Djohermansyah Djohan. [ded]
Walikota Medan Rahudman Harahap saat menyerahkan bantuan 10 unit mobil untuk
operasional kepada 10 kepala puskesmas
rawat inap di Kota Medan, Senin (13/5/2013).
Sebanyak 109 Kepala Sekolah terdiri dari TK, SD,SMP, SMA dan SMK di Kota Medan di lantik Walikota Medan di wakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Drs Parluhutan Hasibuan, di aula Dinas Pendidikan Kota Medan Jalan Pelita IV Medan, Senin (13/5/2013)
Sekda Medan, Syaiful Bahri Lubis melantik 108 pejabat struktural di lingkungan Pemko
Medan. 73 diantaranya adalah lurah.
KOMENTAR ANDA