Ratusan anggota Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Medan meminta persidangan Walikota Medan Rahudman yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Selasa (14/5/2013) dihentikan. Menurut mereka Rahudman tidak bersalah dan harus segera dibebaskan.
Terdakwa Rahudman Harahap menjalani sidang kedua dalam kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Penghasilan Apartur Pemerintahan Desa (TPAPD) Tapanuli Selatan. Sidang perdana digelar tanggal 3 Mei 2013 lalu. [Foto: Muhamad Rizki]
KOMENTAR ANDA