Kehadiran para PNS Pemko Medan di Pengadilan Negeri (PN) Medan dikecam sejumlah anggota DPRD Medan. Kehadiran PNS di PN Medan akan mempengaruhi pelayanan publik di kantor dan instansi Pemko Medan. Sudah seharusnya PNS-PNS itu diberi tindakan tegas.
"Kita akan panggil Sekretaris Daerah Syaiful Bahri Lubis, kita tengarai PNS datang ke PN Medan ini karena ada yang menggerakan. Mereka tidak mungkin datang kalau tidak ada yang merintah," tegas Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan, Juliandi Siregar, S.Pd, M. Si kepada wartawan Selasa (14/5/2013) saat disinggung soal PNS yang kembali mengikuti sidang Walikota Medan di Pengadilan Negeri Medan.
Juliandi yang juga anggota Komisi A DPRD Medan mengaku sangat kecewa, mengingat saat paripurna Sekda pernah berjanji soal tidak akan ada lagi PNS yang berkantor di PN Medan. "Jelas kita sangat kecewa, aturannya PNS bekerja dengan baik dan melayani masyarakat," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah kepala Dinas, Camat, Lurah dan Kepling sekota medan sudah memenuhi ruangan ruang sidang Cakra I, Selasa (14/5) untuk menyaksikan persidangan Rahudman Walikota Medan Non aktif yang menjadi terdakwa dalam kasus perkara dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) sebesar Rp 1.5 Milyar yang berasal dari APBD 2005, sewaktu menjadi Sekda Pemkab Tapanuli Selatan.
Akibatnya ruang utama sidang menjadi sangat sesak, dan tidak semua pengunjung diperbolehkan memasuki ruang sidang. Para jurnalis yang meliput proses persidangan hanya bisa menyaksikan melalui monitor yang terpasang diluar ruangan cakra 1 Gedung Pengadilan Tipilkor pada Pengadilan Negeri Medan.
Sementara itu di luar gedung PN Medn, sejumlah ormas maupun LSM sedang menggelar aksi baik yang mendukung maupun kontra terhadap penegakan hukum terhadap Rahudman. [rob]
KOMENTAR ANDA