Pasca ditahan penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi, Ir Azzam Rizal MEng, akan segera diperiksa kembali.
" Dalam waktu dekat ini, tersangka Dirut PDAM Tirtanadi Ir Az akan kita periksa kembali," bilang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Heru Prakoso, Senin (13/5/2013) sore.
Kata Heru, pemeriksaan terhadap tersangka Azzam Rizal sebagai lanjutan proses penyidikan untuk melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap tersangka lainnya.
"Berdasarkan keterangan Az nantinya kita akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka lainnya," ujar Heru.
Ir Azzam Rizal diduga menyalahgunakan wewenang dalam penagihan rekening air PDAM Tirtanadi Prov Sumut. Kemudian diduga perbuatan melawan hukum terkait perikatan PDAM Tirtadani Prov Sumut dengan pihak ketiga tanpa ada persetujuan dewan pengawas dan tidak mendapatkan pengesahan dari Gubernur Sumut sesuai dengan peraturan perundang-undang yang ada. [mag-1/ded]
KOMENTAR ANDA