post image
KOMENTAR
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pramono Anung menyatakan, tidak semua fraksi di DPR setuju dengan rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

"Ada dua hal yang masih dibahas. Tidak semua fraksi setuju dengan kenaikan BBM. Misalnya, Fraksi PDI Perjuangan sampai saat ini belum setuju kenaikan BBM," kata Pramono Anung di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (13/5/2013).

Ia menambahkan, mengenai kenaikan BBM tersebut, butuh persetujuan dari fraksi-fraksi melalui Komisi VII DPR RI.

Pimpinan Dewan tidak punya hak untuk menyepakati dengan presiden. Karena substansi itu kewenangan sepenuhnya di rapat paripurna dan Komisi VII DPR RI. Dalam rapat pimpinan DPR RI yang digelar di ruang pimpinan DPR RI itu, membahas prosedur yaitu agar persoalan BBM tak berlarut-larut dan tak dipolemikkan berkepanjangan.

"Pimpinan Dewan meminta apapun yang diusulkan pemerintah segera diajukan ke DPR. Karena ini forumnya melalui RAPBNP dan tentunya mekanisme RAPBNP yang akan digunakan. Mudah-mudahan dalam minggu ini apa yang jadi usulan pemerintah bisa segera dimasukkan," kata Pramono.

Sebelumnya, seperti dilansir di laman setkab.go.id, lonsultasi antara pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan pimpinan DPR yang dipimpin oleh ketuanya Marzuki Alie menyetujui rencana pemerintah untuk merubah asumsi makro ekonomi dalam upaya menyelamatkan kondisi fiskal dan APBN, melalui pengajuan RAPBN-P.

Namun,  dari empat paket kompensasi yang disiapkan pemerintah terkait dengan rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tinggal paket Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang belum ada kesepakatan.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan bahwa rapat konsultasi tidak hanya membahas rencana kenaikan harga BBM, melainkan juga dampak perubahan asumsi makro ekonomi dalam upaya menyelamatkan kondisi fiskal dan APBN.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, DPR memaklumi keinginan pemerintah untuk menaikkan harga BBM, apalagi hal itu merupakan kewenangan penuh pemerintah. “Tugas kita sekarang ingin membuat suasana lebih sejuk, agar ketika Presiden memutuskan kenaikan harga BBM dengan pertimbangan yang matang. DPR nanti akan membahas rencana pemerintah menjalankan program proteksi sosial," kata Priyo.

Menurut Priyo, pimpinan DPR sudah memahami dan maklum. Namun, menurutnya, masih diperlukan mekanisme pemberian bantuan uang tunai tersebut, sehingga masyarakat akan mengetahui bahwa uang yang mereka terima berasal dari negara, bukan dari kelompok tersentu..

"Jadi nanti kalaupun ada bantuan uang cash selama sekian bulan, dan DPR menyetujuinya, itu betul-betul murni sebagai persetujuan bersama antara Presiden dan DPR RI, bukan sepihak dari pemerintah, " ungkap Priyo. [rob]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi