post image
KOMENTAR
Sepuluh tersangka kasus terorisme dari kelompok Abu Roban ditahan usai diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian. Mereka dianggap telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme.

"Hasil pemeriksaan, 13 dari Bandung, Batang, dan Kebumen. Sampai hari ini sepuluh positif dilakukan penahanan," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta (Senin,13/5).

"Sementara tiga terduga lainnya masih diperiksa intensif namun belum ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan yang tersisa belum selesai pemeriksaan. Ada sekitar lima masih dalam pemeriksaan. Pemeriksaan belum tuntas karena masih ada waktu 7x24 jam," ujarnya.

Untuk yang tewas tertembak, kepolisian Indonesia juga telah mengungkap wajah-wajah ketujuh "terduga" teroris yang tewas tertembak di Bandung, Kebumen, dan Kendal. Mereka tewas dalam serbuan dramatis berjam-jam dan dipancarluaskan melalui televisi secara langsung, oleh Tim Detasemen 88 Anti Teror Kepolisian Indonesia, beberapa hari lalu.

Polisi telah resmi mengidentifikasi mereka sebagai Abu Roban, Bastari, Toni, Bayu alias Ucup, Budi alias Angga, Junet alias Encek dan Sarame. Foto-foto wajah mereka juga dilengkapi ciri-ciri khususnya.

"Hingga saat ini keluarga dari tujuh terduga teroris yang tewas tersebut, belum ada pihak keluarga yang memberikan data pembandingnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Boy Amar, di Jakarta, Senin.

Istilah "terduga" baru belakangan diperkenalkan dalam kasus-kasus penangkapan seperti ini.

Kepolisian Indonesia bersedia mengirim jenazah para terduga teroris ke tempat masing-masing sesuai kehendak keluarga atau bila diminta untuk dikubur di TPU Pondok Ranggon, Jakarta.

Selain yang tewas, ada juga para "terduga" teroris yang ditangkap hidup di Jakarta; yaitu Faisal alias Boim, Endang, Agung, Agus Widharto dan Iman. Sedangkan yang ditangkap di Kendal adalah Puryanto dan Iwan, katanya.

"Terduga" teroris yang ditangkap di Kebumen yakni Farel, Wagiono, Slamet dan Budi. Kemudian "terduga" teroris yang ditangkap di Bandung yakni William Maksum alias Acum alias Dadan dan Haris Fauzi alias Jablud.

Kelompok ini merupakan sisa kelompok Abu Omar dan Autad Rawa. Pengakuan sementara, yaitu mereka melakukan pencarian dana untuk mendukung Mujahidin Indonesia Timur di Poso Pimpinan Autat Rawa dan Santoso. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum