post image
KOMENTAR
Sudah enam bulan proses penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pelat nomor kendaran bermotor (PNKB) di Dirlantas Polri tidak ada kabar beritanya. Untuk itu Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Mabes Polri segera menjelaskan proses dan progres penanganan kasus korupsi senilai Rp500 miliar itu.

Siaran pers yang diterima MedanBagus.Com sesaat lalu Senin (13/5/2013) menyebutkan saat kasus ini akan ditangani KPK, Polri mengatakan pihaknya sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung RI sejak Oktober 2012 lalu.

''Namun hingga kini kasus korupsi di Dirlantas Polri itu ibarat ditelan bumi,'' sindir Ketua Presidium IPW, Neta S Pane.

Untuk itu, kata Neta, Polri harus segera menjelaskan kepada publik, apakah kasus korupsi TNKB ini akan dilanjutkan atau dihentikan.

''Sikap Polri yang mendiamkan kasus korupsi ini patut dipertanyakan, mengingat sejak lima tahun terakhir ada 21 kasus korupsi yang dipetieskan Polri, di antaranya kasus korupsi Alkom Jarkom Polri dan kasus korupsi Alat-alat Kesehatan (Alkes) yang juga pernah diminta Polri dari KPK.''

IPW, sambungnya, mendesak Polri segera menuntaskan kasus korupsi TNKB. Jika pun ada beberapa saksi yg diperiksa KPK terkait kasus korupsi Simulator SIM, itu bukan alasan bagi Polri untuk mendiamkan penanganan kasus korupsi TNKB.

''Setidaknya Polri bisa menjelaskan, berapa banyak tersangka kasus TNKB, apa barang bukti yang sudah disita, berapa banyak jenderal atau anggota polisi yang diduga terlibat, apa nama perusahaan yang mengerjakan proyek TNKB, apakah perusahaan itu milik jenderal polisi atau tidak, dan penjelasan lainnya.''

Polri, kata dia lagi, harus bersikap transparan menyelesaikan kasus korupsi TNKB ini, mengingat anggaran Polri dalam penanganan kasus-kasus korupsi sudah bertambah menjadi Rp14 miliar. Jika tidak transparan menyelesaikan kasus ini Polri bisa dituding sengaja melindungi jenderal-jenderalnya yang terlibat korupsi.

''Selain itu, jika penanganannya dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan barang bukti kasus ini akan hiang dan dihilangkan, mengingat sebagian besar tersangkanya adalah oknum kepolisian. Jadi keseriusan menuntaskan kasus korupsi TNKB adalah gambaran dari keseriusan Polri dalam menangani kasus-kasus korupsi, terutama di internal kepolisian.'' [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum