Rumah mewah milik Roy Chaniago (27), yang berada di Jalan Raharja, Gang Tape, Medan Sunggal, digerebek petugas Direktorat Resnarkoba Poldasu, malam ini, Minggu (12/5/2013) sekitar pukul 20.30 WIB.
Di rumah tersebut, petugas sempat mendapat halangan dari Ricky Chaniago, (30), abang tersangka. Pasalnya, saat petugas menggerebek rumah pria yang disebut-sebut bandar sabu di kawasan Tanjung Sari itu meneriaki petugas dengan rampok.
Beruntung, petugas berhasil mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mengamankan Ricky.
Di dalam rumah bandar itu, petugas menemukan barang bukti berupa 300 gram sabu, 100 putaw, 5 unit handphone, 1 unit senjata jenis soft gun, puluhan alat hisap narkoba, serta ratusan pembungkus narkoba.
Selain itu, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp250 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.
"Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari informasi masyarakat," bilang Direktur Resnarkoba Poldasu, Kombes Pol Toga H Panjaitan, saat ditemui di TKP.
Anggota, katanya, tidak berhasil menemukan Roy, yang merupakan bandar besarnya. "Kita hanya mendapati abangnya. Dan anggota sempat diteriaki maling dan dilempari dengan jarum suntik," tambahnya.
Hingga Senin tengah malam, belasan personil kepolisian masih berada di tempat perkara untuk melakukan pengembangan. [mag-1/ded]
KOMENTAR ANDA