post image
KOMENTAR
Habis sudah kesabaran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam menghadapi tindakan "kesewenang-wenangan" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim kuasa hukum yang ditunjuk PKS bergerak besok, Senin (13/5/2013) dengan melaporkan 10 penyidik KPK dan juru bicara KPK, Johan Budi. 

Wakil Sekjen PKS, Fahri Hamzah menjelaskan, pihak yang dilaporkan bukan pimpinan KPK dan KPK secara kelembagaan.

"Ini tidak ada hubungannya dengan istitusi. Ini soal 10 orang yang datang ke PKS dan Johan Budi yang pernyataannya fatal. Dia sebut PKS tidak kooperatif. Dia bilang sudah bawa surat, sudah menunjukkan identitas penyidik padahal tidak," demikian Fahri.

"Bahan laporannya SOP (Standard Operasional Prosedur) penyitaan KPK. Kemungkinan ada lima sampai tujuh dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK yang sudah kami buat," ujarnya.

Fahri yang dulu aktif di Komisi III DPR menjelaskan, laporan akan disampaikan PKS melalui pengacara Fauzal Muslim SH dari kantor Provisi Law Office. "Tapi beberapa temen DPP akan menemani," katanya.

Dia menjelaskan penyitaan yang dilakukan Senin (6/5) lalu tidak sesuai dengan SOP penyitaan KPK. "Bohong kalau ada yang mengatakan KPK punya prosedur sendiri. Kalau ICW bilang begitu ICW menjerumuskan KPK ke lumpur kehancuran," tegas dia. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa