post image
KOMENTAR
Tragedi pembunuhan mahasiswa Trisakti pada 12 Mei 1998 lalu akan tetap menjadi beban sejarah bagi bangsa Indonesia. Terlebih apabila kasus itu tak segera dituntaskan oleh pemerintah yang berkuasa.

"Karenanya semua pihak yang bertanggung jawab harus menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) tersebut. Janganlah berharap kasus itu akan berakhir hanya karena didiamkan, karena itu tidak akan berhasil," kata Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika saat dihubungi di Jakarta, Minggu (12/5/2013).

Meski begitu, politisi Partai Demokrat tersebut menambahkan bahwa tidak mudah bagi pemerintah dan penegak hukum untuk menuntaskan kasus Tragedi Trisakti.

"Ya kasusnya kan harus dipilah-pilah. Mana yang porsi pemerintah, Komnas HAM dan lainnya," imbuh Pasek.

Sebelumnya, Sabtu (11/5) siang sejumlah mahasiswa Trisakti melakukan aksi damai di Bundaran HI, Jakarta. Mereka menuntut kepada pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM yang menewaskan 4 Mahasiswa Trisakti, dan meminta agar 12 Mei diperingati sebagai Hari Reformasi Nasional.

Menjawab tuntutan mahasiswa agar pemerintah menuntaskan kasus ini, Dipo Alam mengatakan bahwa Pemerintah Presiden SBY terus berupaya mengungkapnya.

"Kebetulan kami ditugaskan bersama Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden), Albert Hasibuan, dan pihak Trisakti akan ada pertemuan membahas hal ini," kata Dipo, seperti dikutip dari laman setkab.go.id.

Dipo Alam menegaskan, proses demokrasi yang membawa reformasi tahun 1998 sesuatu yang irreversible (tak terbalikkan). "Tidak mungkin kita balik lagi. Kita semua, juga para orangtua, tentu memaafkan. Tapi kita tidak boleh lupa perjuangan mereka yang mengantar Indonesia sekarang menikmati reformasi," tandas Dipo. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum