post image
KOMENTAR
Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI), serta melanjutkan pemeriksaan Kasus Bank Century dalam waktu yang hampir bersamaan merupakan hal hebat dan patut diapresiasi.

"Namun, jelas bukan pekerjaan mudah. Sebab, penanganan dua kasus itu memaksa KPK berhadap-hadapan langsung dengan pengusaha atau konglomerat hitam dan oknum penguasa yang korup," kata Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu (12/5/2013).

Menangani kasus BLBI dan kasus Century, menurut dia, adalah pekerjaan besar, karena kedua kasus itu merupakan kejahatan besar terhadap negara dan rakyat.

"Bagi masyarakat, inisiatif ini membangun harapan baru dan keyakinan baru bahwa proses hukum dua kasus besar itu bisa dituntaskan," ujarnya.

Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR RI itu menambahkan, tantangannya adalah seberapa cepat KPK bisa membawa para tersangka dua kasus besar itu ke pengadilan.

Sementara itu, terkait kasus Bank Century, KPK telah memeriksa Menteri Keuangan Sri Mulyani. Indikasi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara dalam kasus ini makin gamblang. Sebab, muncul dugaan bahwa penyelamatan Bank Century lebih bertujuan menyelamatkan deposan besar yang jumlah dananya triliunan rupiah.

Sedangkan dalam kasus BLBI, KPK juga telah mendengarkan keterangan dari sejumlah ekonomi, seperti Kwik Kian Gie dan Rizal Ramli.

KPK cenderung mendalami motif penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL)-BLBI oleh BPPN berdasarkan Inpres No.8/2002 serta modus jual-beli aset yang ternyata menguntungkan debitur BLBI.

"Jelas bahwa tantangan bagi KPK dalam memproses dua kasus ini tidak ringan," ujar Bambang Soesatyo seperti dilansir Antara. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum