Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna meminta masyarakat untuk "jangan berkompromi dengan polisi yang brengsek dan korup".
"Kode etik kita sudah mengatur bahwa bawahan berhak melawan atasan yang melanggar hukum dan korup," katanya dalam dialog pada Seminar Ekonomi Syariah dan Hukum yang digelar Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jatim di Surabaya, Sabtu (11/5/2013).
Dalam seminar untuk memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-90 NU dan seminar pra-Konperensi Wilayah NU pada 31 Mei-2 Juni itu, ia menjelaskan kode etik itu dirancang agar pelanggaran hukum atau korupsi di tubuh Polri tidak berkembang.
"Dulu, bawahan tidak berani menegur, karena itu korupsi dan pelanggaran hukum pun berkembang di kalangan Polri, karena itu kita atur bahwa bawahan boleh melawan atasan bila atasan melanggar hukum," katanya.
Dalam seminar yang juga menampilkan Wakil Ketua MK Prof Achmad Sodiki, dan pimpinan Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah itu, ia mengharapkan warga NU untuk mengawasi, menegur, melawan, dan tidak berkompromi dengan polisi yang brengsek.
"Kalau mengetahui ada polisi yang brengsek dan korup, SMS kepada pimpinan Polri di Jakarta ataupun di daerah. Kalau dibiarkan akan berkembang polisi yang `musyrik` dari tugas pokok melindungi dan melayani masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan itu, Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna melontarkan pertanyaan kepada pengurus NU se-Jatim, apakah polisi yang ditemui selama ini menakutkan dan menyusahkan masyarakat? "Takut... menyusahkan," jawab peserta seminar itu. [rob]
KOMENTAR ANDA