Aparat kepolisian harus berhati-hati dalam membasmi terduga teroris. Bisa saja, pihak atau orang yang dituduh sebagai terduga teroris tersebut adalah bagian dari gerakan aspirasi biasa yang diisukan sebagai teroris.
"Saya setuju sekali teroris harus ditumpas, tapi saya berharap aparat harus berhati-hati jangan sembarangan menuduh seseorang itu sebagai teroris, karena kadangkala itu gerakan aspirasi biasa. Lalu itu diisukan sebagai teroris," kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, di Bandung, Sabtu (11/5/2013).
Ia mengimbau agar aparat kepolisian tidak bertindak terlalu represif menangani seseorang yang terduga teroris.
"Jangan sampai hanya karena ingin menunjukkan satu prestasi dalam menumpas teroris, lalu dilakukan tindakan represif yang sangat luar biasa," kata Mahfud MD. [rob]
KOMENTAR ANDA