Partai politik harus membuka rekam jejak calon legislatifnya kepada publik jelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2014. Pemilu merupakan momentum bagi partai meraih dukungan dengan proses keterbukaan kepada partai.
"Misalnya calon legislatif `incumbent` harus menjelaskan selama masa jabatannya sudah melakukan apa saja sehingga pemilih tahu kinerja dan yang bersangkutan patut dipilih kembali atau tidak," ujar Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi di Jakarta, Jumat (10/5/2013).
Dia mencotohkan ketika seorang calon legislatif (caleg) diganti atau ditukar nomor urutnya, maka partai harus menjelaskan alasan tersebut.
"Parpol harus membuka kepada publik mengapa mencalonkan yang bersangkutan, sehingga publik bisa melihat lebih lanjut calon tersebut," kata Veri di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, saat ini ada dua mekanisme rekrutmen kader yaitu secara terbuka dan tertutup, yang keduanya memiliki kelebihan dan kelemahan.
Dia menjelaskan dalam sistem terbuka, satu sisi publik diberikan peluang untuk masuk dalam pencalegan namun disisi lain menunjukkan partai tidak siap dalam rekrutmen politik.
"Seharusnya partai sadar bahwa mereka harus melakukan rekrutmen jauh-jauh hari dan ketika dibutuhkan langsung diajukan," katanya.
Veri mengatakan dalam sistem tertutup kelebihannya sistem kaderisasi tidak dilakukan secara instan ketika ada kegiatan politik.
Namun sistem itu, menurut dia, bukan jaminan karena tidak adanya keterbukaan kepada publik mengenai calon yang diajukan partai tersebut.
Dia menegaskan partai harus menyeleksi kadernya, baik yang menggunakan sistem terbuka maupun sistem tertutup. [rob]
KOMENTAR ANDA