Politik kekerabatan dalam proses rekrutmen kader menjadikan partai politik bukan sebagai saran publik melainkan menjadi sarana keluarga tertentu.
Parpol yang menjalankan politik kekerabatan menunjukkan proses kaderisasi partai tidak jalan dan demokrasi tidak hidup secara utuh.
"Jika 2014 praktek tersebut masih berjalan maka partai bukan sebagai sarana publik tetapi sarana bagi kelompok dan keluarga tertentu," kata Indra di Jakarta, Jumat (10/5/2013).
Menurut dia, praktek politik kekerabatan seharusnya sudah ditinggalkan sejak 1999 lalu. Karena menurut Indra masa depan partai dipertaruhkan apakah tetap bertahan atau tidak.
"Karena partai yang bertahan kedepannya adalah partai yang jelas, kaderisasinya kuat dan ideologinya terukur serta jelas," ujarnya.
Dia menjelaskan PKS sudah menegaskan untuk tidak melakukan politik kekerabatan sejak awal dalam membangun sistem demokrasi. Hal itu menurut dia dilakukan dengan tidak diperbolehkannya istri menjadi caleg ketika suaminya sudah menjadi caleg.
"Bagi kami sudah final dengan putusan Majelis Syuro bahwa apabila suami menjadi Wali kota maka istri atau anaknya tidak boleh menjadi pejabat negara," katanya.
Indra mengatakan partainya tidak ingin memfasilitasi seorang dalam jabatan publik tetapi ingin membangun Indonesia lebih baik dengan tidak menjalankan politik kekerabatan tersebut. [rob]
KOMENTAR ANDA