Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan, Kuat Surbakti mengatakan daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari PAN termasuk yang paling lengkap berkas administrasinya.
"Berkas yang paling bagus itu hanya PAN dibandingkan dengan yang lain," ujar Kuat Surbakti kepada MedanBagus.Com, Jumat (10/5/2013) sore.
Kuat yang juga caleg dari Dapil 2 Medan itu bilang, dari kekurangan- kekurangan berkas yang dikeluhkan oleh KPUD Kota Medan, hanya pasphoto yang dinyatakan belum lengkap.
Kuat menambahkan, dalam pengajuan DCS memang tidak sempurna karena, pasphoto yang dilampirkan sesuai dengan peraturan adalah 4 lembar namun, para caleg tidak memperhatikan hal itu dan juga kurangnya sosialisasi dari KPUD Kota Medan.
"Jadi, kekurangannya dari keseluruhan caleg yakni, 50 orang semuanya kekurangan 1 pasphoto lagi, tapi kalau hal itu besok bisanya kami antar ke KPU Medan," tambah caleg nomor urut 1 di dapil 2 itu menammbahkan.
Menurutnya, terkait ijazah masing- masing bacaleg, PAN Medan dinyatakan tidak ada masalah. Ijazah masing- masing bacaleg kata dia, sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
"Dari segi ijazah, bacaleg PAN Medan tidak ada masalah, semua sudah lengkap, sudah diteken, dilegalisir dan sudah distempel, hanya pasphoto saja yang kurang satu- satu," pungkasnya.
Diketahui, hasil verifikasi Administrasi Pemilu 2014 KPUD Kota Medan yakni, Partai Nasdem dan PDI-P seluruhnya TMS yakni, 50 caleg yang mengajukan DCS, tidak ada satupun yang MS.
PKB dan Partai Gerindra, dari 50 caleg yang mengajukan DCS, hanya 3 DCS yang MS, 47 DCS dianggap TMS.
Kemudian, PKS, dari 50 DCS, 44 DCS dinyatakan MS dan 6 DCS termasuk TMS. Partai Golkar yakni, dari 50 DCS, 41 DCS yang MS dan 9 DCS dinyatakn TMS.
Selanjutnya, Partai Demokrat, dari 50 DCS, 8 DCS yang MS, 42 DCS dinyatakan TMS.
PAN dari 50 DCS hanya 1 yang MS selebihnya TMS. PPP, dari 50 DCS, 33 dinyatakan MS, 17 DCS dinyatakan TMS.
PBB, dari 50 DCS, 34 DCS dinyatakan MS dan 16 DCS dinyatakan TMS. Partai Hanura, 50 DCS, 7 DCS yang MS. [rob]
KOMENTAR ANDA