Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Sukabumi yakin Yohanes Hubertus Eijkenboom atau Johnny Indo yang maju sebagai bakal calon legislatif DPRD setempat lolos verifikasi.
Dia meyakinkan bahwa Johnny sudah berubah dan menjadi tokoh masyarakat serta mualim Kecamatan Cicurug.
"Seluruh warga berhak menjadi caleg dan kami pun yakin Johnny Indo bisa membawa perubahan untuk warga Kabupaten Sukabumi walaupun dulunya pernah hidup di dunia kriminal," kata Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sukabumi, Ahmad Rifai kepada Antara, Jumat, (10/5/2013).
Rifai mengaku Johnny Indo mungfkin menghadapi kendala seperti mantan narapidana karena salah satu syarat menjadi caleg sesuai Undang-Undang nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD adaLAH tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
"Semua persyaratan sudah dilengkapi dan kami berharap Johnny Indo bisa lolos dan masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT)," tambahnya.
Di daerah pemilihan VI Kabupaten Sukabumi seperti Kecamatan Cicurug, Cidahu, dan Parungkuda, Johnny Indo populer. [rob]
KOMENTAR ANDA