post image
KOMENTAR
Masuk dalam urutan paling atas dari 20 negara penangkap hiu terbesar di dunia, hiu diperkirakan paling takut dengan Indonesia.

Berangkat dari itu, WWF menyerukan untuk menghentikan penangkapan besar-besarnya terhadap ikan hiu.

"Hentikan konsumsi sirip hiu dan produk-produk hiu lainnya. WWF Indonesia bersama KKP dan puluhan figur publik meluncurkan kampanye bertajuk #SOSharks (Save our Sharks) sebuah kampanye publik untuk menghentikan konsumsi berbagai produk dan komoditi hiu di pasar swalayan, toko online, hotel dan restoran, serta menghentikan promosi kuliner hiu di media massa," ujar CEO WWF-Indonesia Efransjah di Jakarta, Jumat, (10/5/2013).

Ia mengatakan Hiu adalah salah satu spesies yang populasinya terancam punah. Melonjaknya jumlah permintaan sirip hiu dan produk-produk hiu lainnya telah menyebabkan terjadinya penangkapan besar-besaran terhadap satwa ini.

WWF mendukung perlindungan hiu, lanjutnya, bukan semata-mata untuk hiu itu sendiri, tapi karena peran pentingnya untuk menjaga ketersediaan pangan dari sektor kelautan.

Sebagai predator teratas, lanjutnya, hiu mengontrol populasi hewan laut dalam rantai makanan.

Menurut dia, upaya penggalangan dukungan melalui kampanye #SOSharks ini sejalan dengan telah dimasukkannya 12 jenis hiu dalam daftar yang harus dilindungi dalam kesepakatan internasional CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) dan diterbitkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.12 dan 30 Tahun 2012 tentang Perikanan Tangkap di Laut Lepas dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia, yang diantaranya mewajibkan melepaskan jenis hiu tertentu dan juga melaporkan aktifitas penangkapan hiu.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Toni Ruchmat mengatakan konservasi sumber daya ikan yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Pemda, merupakan upaya pemerintah dalam melindungi kawasan dan jenis serta genetik ikan. Hingga saat ini hiu yang dilindungi di Indonesia adalah hiu gergaji. [rob]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ragam