post image
KOMENTAR
MBC. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan membantah seluruh Daftar Calon Sementara (DCS) Partai Politik dan Bakal Calon legislatif Dapil Medan dinyatakan "buruk" alias Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Hal itu dikatakan Kepala Teknis Penyelenggara KPUD Kota Medan, Karnomen Purba kepada MedanBagus.Com, Jumat (10/5/2013).

"Tidak semua DCS parpol dan caleg yang dianggap TMS," ujarnya.

Karnomen menambahkan, ada empat Partai Politik (Parpol) yang dinyatakan hampir sempurna dalam pengajuan berkas-berkasnya dan hanya 15 persen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang dianggap tidak Memenuhi Syarat (TMS). Parpol besar itu adalah, partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, PBB.

Sementara partai yang dianggap tinggi TMS nya bahkan melebihi 50 persen ada 8 Partai yakni, Partai Nasdem, Gerindra, Hanura dan PKPI. Sementara, 4 partai besar yang TMS yakni, PDI-P, PAN, PKB dan PPP

"Jadi, tidak semua parpol dan caleg yang DCS nya buruk. Memang lebih banyak yang TMS ketimbang MS (Memenuhi Syarat) tapi tidak semua," tegasnya.

Dia mengaku jujur sejauh ini pihaknya pusing menghadapi ini, apalagi banyak yang tidak memenuhi syarat. ''Saya hampir tidak tidur memikirkannya sementara kita pun ada target juga," keluh Karnomen.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua KPUD Medan, Evi Novida Ginting. Menurutnya, dalam mengerjakan tahapan-tahapan verifikasi DCS harus sesuai yang diatur dalam UU, hal ini panutan KPU dalam menjalani tugas.

"Paling penting kita tidak punya kepentingan apa-apa terhadap parpol ini, cuma terkadang penafsiran-penafsiran dan persepsi yang terkadang berbeda serta ada perlakuan yang tidak sama dalam menjalani peraturan," ujarnya.

Diketahui, hasil verifikasi administrasi Pemilu 2014 KPUD Kota Medan yakni, Partai Nasdem dan PDI-P seluruhnya TMS yakni, 50 caleg yang mengajukan DCS, tidak ada satupun yang MS.

PKB dan Partai Gerindra, dari 50 caleg yang mengajukan DCS, hanya 3 DCS yang MS, 47 DCS dianggap TMS. Kemudian, PKS, dari 50 DCS, 44 DCS dinyatakan MS dan 6 DCS termasuk TMS. Partai Golkar yakni, dari 50 DCS, 41 DCS yang MS dan 9 DCS dinyatakan TMS.

Selanjutnya, Partai Demokrat, dari 50 DCS, 8 DCS yang MS, 42 DCS dinyatakan TMS. PAN dari 50 DCS hanya 1 yang MS selebihnya TMS. PPP, dari 50 DCS, 33 dinyatakan MS, 17 DCS dinyatakan TMS. PBB, dari 50 DCS, 34 DCS dinyatakan MS dan 16 DCS dinyatakan TMS. Partai Hanura, 50 DCS, 7 DCS yang MS dan 43 DCS dinyatakan TMS. Terakhir PKPI, dari 50 DCS, hanya 2 DCS yang MS, selebihnya yakni 48 DCS dinyatakan TMS. [ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa