post image
KOMENTAR
MBC. Bocah berinisial N berusia enam tahun, tampak polos bermain, walau telah mengalami hal pahit. Pasalnya, dalam kecerian itu N telah mengalami pencabulan berkali-kali oleh teman bermainnya sendiri.

Tak bisa menerima nasib anaknya, ayah korban Kamaruddin Nasution (55), warga Jalan Ar Hakim Gang Kantil No 10 Kecamatan Medan Area, mengadu ke kantor Pusat Studi Hukum dan Pembaruan Peradilan (PUSPA) di Jalan Suka Mulia, Medan. 

Buruh bongkar muat di Pajak Sukaramai ini mengadukan nasib anaknya ke PUSPA, setelah laporannya ke Polresta Medan tidak mendapat tanggapan.

"Sebelumnya saya sudah melapor ke Polresta Medan pada 7 Mei 2013. Tapi sampai sekarang tiga orang anak pencabulan masih belum ditangkap. Malah masih berkeliaran di rumah kami. Itu buat dia (korban-red), trauma," ujar Kamaruddin.

Peristiwa bermula Minggu (5/5) sekira pukul 12.30 di Jalan Ar Hakim Gang Kantil No. 10 Kec Medan Area. Saat itu korban diajak bermain oleh ketiga pelaku yakni R (12), D (10) dan K (8). Dimana R dan D merupakan abang beradik. Namun sesampainya di lokasi, korban malah dicabuli secara bergantian oleh tiga pelaku.

"Saya tahu kejadiannya saat itu, teman-temannya bilang wak anak uwak 'digituin' sama si K, R dan D. Terakhir saya tanya sama anak saya si N. Di situ dijawabnya iya. Jadi selama ini dia takut ngadu sama saya karena takut saya marahi,"ujar Kamaruddin.

Bahkan, begitu mendengar pengakuan sang anak,  Kamaruddin yang tidak terima atas perlakuan yang diterima terhadap anak kedua dari empat bersaudaranya langsung mendatangi orang tua pelaku.

"Tapi malah nggak ada tanggapan atau tanggung jawab dari orang tua pelaku,"ujar Kamaruddin.

Seperti dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi, dengan nomor : STTPL/1256/K/V/2013/SPKT RESTA MDN. Kamaruddin Nasution, melaporkan pencabulan terhadap anaknya ke Polresta Medan, yakni perbuatan tindak pidana sesuai pasal 81 dan 82 UU No 23 tahun 2002. [ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal