Maradona Ritonga alias Dona Ritonga yang juga Bacaleg Partai Bulan Bintang (PBB) untuk DPRD Kota Medan, ditangkap personel Reskrim Polsek Delitua di Jalan Menteng, tepatnya di depan kantor PKB, Kamis (9/5/2013)
Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Namun, sejumlah tersangka lainnya yang diduga ikut melakukan pengrusakan itu, masih dalam pengejaran Polisi.
Informasi diterima Dona terlibat atas kejadian perusakan sekolah tersebut terjadi sekira dua bulan lalu. Atas kejadian itu, Hj Salhaj Yunus (59), selaku Kepala Sekolah SD Negeri 064043, melapor ke Polsek Delitua.
Kepala Unit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martualesi Sitepu Kamis (9/5) malam, membenarkan penangkapan Maradona Ritonga yang juga Ketua LSM Gerakan Masyarakat Peduli Uang Rakyat (Gempur) tersebut.
Ketua DPC PBB Kota Medan, M Ridwan mengakui kalau Maradona Ritonga merupakan Bacaleg PBB untuk DPRD Kota Medan. Namun dia belum belum mendapat informasi terkait penangkapan Maradona, sehingga belum bisa berkomentar banyak. [rob]
KOMENTAR ANDA