post image
KOMENTAR
Rudolf M Pardede sepertinya paham jika surat keterangan pengganti ijazah yang dilampirkannya dalam proses pendaftaranya sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bakal tak diterima KPU Sumut.

Secara resmi, Dia pun melayangkan berkas ijazah paket C miliknya, untuk keperluan perbaikan syarat pendaftarannya ke KPU Sumut.

"Ya, sudah kita terima berkas paket C nya," kata Surya Perdana, Ketua KPU Sumut kepada MedanBagus.Com, Jumat (10/5/2013).

Surya menjelaskan, ijazah paket C tersebut akan langsung diverifikasi KPU Sumut untuk memastikan kebenarannya.

Mereka telah berkoordinasi dengan pegawai dinas pendidikan untuk melakukan verifikasi terhadap berkas paket C.

"Dia kan paket C nya di Tobasa, jadi ke sana diverifikasinya," ujar Surya.

Sebelumnya, KPU Sumut melakukan verifikasi terhadap berkas pendidikan milik Rudolf ke SMA Penabur di Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam verifikasi tersebut, KPU tidak menemukan adanya berkas yang sesuai dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang dilampirkan Rudolf pada saat mendaftar ke KPU Sumut. [rob]


PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa