MBC. Kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap bocah dibawah umur kembali terjadi di Medan. Kali ini, korbannya N, bocah 7 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SD. Tragisnya, dia dilaporkan telah dicabuli oleh bocah yang juga masih dibawah umur berinisial D (11), R (12) dan K (13) yang notabenenya masih tetangganya sendiri.
Peristiwa ini terjadi hari Minggu (5/5/2013) lalu di Jalan AR Hakim, Medan Area.
"Kejadiannya Minggu itu tanggal 5 Mei lalu," kata Kamaruddin Nasution, ayah korban ketika mengadu ke kantor Pusat Studi Hukum dan Peradilan (PUSPA) di Jalan Suka Mulya No, 15 Medan, Jumat (10/05/2013)
Kamaruddin sendiri mengaku baru mengetahui peristiwa nahas yang menimpa anaknya 2 hari setelah kejadian. Ia terkejut setelah istrinya menelepon dan menceritakan peristiwa tragis itu.
Setelah meminta keterangan langsung dari anaknya, dia pun memutuskan membuat laporan ke Polresta Medan, dan diterima dengan nomor pengaduan STTLP/1256/K/V/2013.
"Langsung hari Selasa itu saya buat pengaduan ke Polresta," ujarnya.
Saat ini, Kamaruddin mengaku anaknya mengalami trauma pasca kejadian itu. Apalagi, ketiga pelaku masih berkeliaran dan belum diproses polisi. Padahal, setiap bertemu mereka, N selalu menangis.
"Makanya saya bawa-bawa jadinya kemanapun saya pergi," jelasnya.
Berharap kasus ini secepatnya diproses, Kamaruddin juga berinisiatif mengadu ke PUSPA. Ia berharap bantuan hukum bisa ia dapatkan disana.
"Kami akan mengawal kasus ini, dan segera mendesak kepolisian secepatnya bertindak," kata Muslim Muis, Ketua Umum PUSPA.[ans]
KOMENTAR ANDA