post image
KOMENTAR
MBC. Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polresta Medan menggelar razia. Mereka menertibkantaksi gelap dan kendaraan bermotor yang tidak disertai surat lengkap di sepanjang Jalan SM Raja Medan, Jumat (10/05/2013).

Belasan kendaraan bermotor dan taksi gelap terjaring dalam razia yang dilakukan serentak dibeberapa titik di sepanjang jalan itu.

"Sejak pagi sudah belasan yang kita berikan surat tilang, beberapa diantaranya akan dibawa ke Satlantas Polresta Medan karena tidak dilengkapi surat sama sekali," kata AKP Lufti, Kanit Patwal Satlantas Polresta Medan kepada MedanBagus.Com sesaat lalu.

Lufti menyebutkan, penertiban taksi gelap ini merupakan bagian dari operasi simpatik yang sedang digelar di Sumatera Utara. Menurut dia, operasi ini masih akan terus berlanjut hingga ke beberapa titik di seluruh Kota Medan.

"tidak hanya di sini, ke beberapa titik juga akan dilakukan razia yang sama, karena mereka membawa penumpang secara ilegal jadi kita tertibkan demi keselamatan penumpang juga," lanjutnya.

Pantauan di lapangan, petugas kepolisian pada umumnya melakukan penindakan terhadap taksi gelap yang membawa penumpang namun menggunakan plat polisi berwarna hitam, pengendara yang tidak memakai perlengkapan keselamatan seperti helm dan tidak menyalakan lampu. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum