post image
KOMENTAR
MBC. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa beberapa elit Partai Keadilan Sejahtera sebelumnya sebagai saksi untuk tersangka kasus suap pengurusan izin impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq.

Mereka diantaranya Sekjen PKS Taufiq Ridho dan Bendahara Umum DPP PKS Mahfudz Abdurrahman. Luthfi Hasan Ishaaq merupakan mantan Presiden PKS.

Hari ini, giliran top leader partai dakwah itu yang digarap lembaga anti korupsi itu, Hilmi Aminuddin.

KPK memeriksa  Ketua Majelis Syuro PKS itu karena dinilai tahu seputar kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi dimaksud.

Dalam pengurusan impor daging sapi ini, Luthfi bersama temannya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama. Nilai komitmen fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp40 miliar.

Dari Rp40 miliar tersebut, baru Rp1,3 miliar yang terealisasi.

Jurubicara DPP PKS Mardani Ali Sera kemarin, memastikan Hilmi akan hadir memenuhi panggilan KPK.

"Insya Allah PKS tetap konsisten dalam penegakan hukum di Indonesia. Hadir insya Allah," ujar Mardani sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum