Pengurus Partai Demokrat Kota Medan akan melengkapi berkas- berkas Daftar Calon Sementara (DCS) Legislatif yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).
Sekretaris Partai Demokrat Kota Medan, Bangun Tampubolon, mengaku kekurangan yang dimiliki caleg dari partainya didominasi oleh ijazah yang tidak dilegalisir. Untuk itu pihaknya siap melengkapi itu.
"Ada bekas yang sudah diteken, distempel, difotocopy tapi malah belum dileges. Ini yang belum sempat," ujar Bangun Tampubolon kepada MedanBagus.Com Kamis (9/5/2013) malam.
Dia bilang, sebelum rapat pleno KPUD Medan digelar, paginya sekira pukul 03.00 Wib, mereka baru bisa menyelesaikan kelengkapan- kelengkapan berkas.
Apalagi, kata Bangun, jumlah caleg yang mendaftarkan ke Demokrat Medan cukup banyak sejitar 150 orang, sehingga pengurus harus melakukan pencoretan terhadap 60 orang.
"Nah, ini yang membuat prosesnya lama karena ada juga caleg yang memiliki "deking", jadi harus betul- betul kita seleksi," bebernya.
Disinggung mengenai pergantian caleg yang tidak memenuhi persyaratan, Bangun menuturkan, belum ada rencana Partai Demokrat melakukan pergantian caleg. Hal ini katanya, akan dibicarakan terlebih dahulu dalam internal partai.
"Kita hanya menanyakan kepada KPUD Kota Medan apakah, ada kemungkinan dilakukan pergantian caleg, itu saja," tandasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA