post image
KOMENTAR
Kapolresta Medan Kombes Monang Situmorang, Kamis (9/5/2013) pagi meninjau beberapa Pos Lantas dalam Operasi Simpatik Toba 2013.

Didampingi Kasat Lantas Polresta Medan Kompol M Budi Hendrawan, Monang meninjau Pos Lantas Amplas, Pos Lantas Sutomo, Pos Lantas Aksara dan di Pos Lantas di Jalan Bambu II Medan.

Saat ditanya Medanbagus.Com disela-sela tinjauannya di Pos Lantas Polsek Percut Seituan, Monang mengatakan, pihaknya akan lebih melakukan pengawasan dalam mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Yang jelas jangan mengeluarkan SIM seperti kacang goreng, harus kita testing lagi," ujarnya.

Menurut Kapolresta, pihaknya memperbolehkan sekolah-sekolah mengemudi untuk membuka kursus mengemudi untuk mengeluarkan sertifikat lulus sekolah mengemudi untuk mengurus SIM, namun semua harus dibawah Undang-undang yang telah ditetapkan.

"Semuanya bisa, tapi tetap dibawah Undang-undang dan yang pasti walaupun ada sertifikat tetap kita uji lagi, kalau tak sesuai, ya enggak kita luluskan," tuturnya.

Dilanjutkan, hal ini dilakukan karena tingkat kecelakaan di Kota Medan yang mengakibatkan korban jiwa dan korban material sangat tinggi. Dan rata-rata kecelakaan tersebut terjadi karena kesalahan dari pengendara sendiri.

"Tingginya angka kecelakaan banyak disebabkan dari kesalahan si pengendara sendiri, makanya untuk pengurusan SIM kita perketat," jelas Monang.

Jadi dengan dilakukannya Operasi Simpatik 2013 dengan dialog langsung dengan pengguna jalan, maka diharapkan bisa menekan angka kecelakaan menjadi seminimal mungkin dan para pengguna jalan bisa lebih memahami peraturan lalu lintas dan juga bisa mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

"Kita harapkan dengan Operasi Simpatik ini kita bisa menekan angka kecelakaan menjadi seminimal mungkin," harapnya.

Diketahui, Satuan Lalu Lintas Polresta Medan menggelar Operasi Simpatik 2013 yang digelar di 20 titik. Operasi ini sendiri dilakukan dengan cara dialog dengan pengendara dan melakukan penindakan kepada para pengguna jalan yang melanggar aturan Lalu Lintas dan digelar selama 21 hari sejak 07 Mei 2013 hingga 28 Mei 2013. [mag2/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum